Prinsip-prinsip dalam Akuntansi
Ketiga laporan keuangan pokok harus memenuhi prinsip-prinsip akuntansi. Di Indonesia sendiri, prinsip-prinsip tersebut ditentukan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) yang ditetapkan pada kongres IAI yang kedua pada tahun 1973.
Dari sekian banyak prinsip akuntansi, hanya 3 prinsip saja yang perlu dimengerti, yaitu:
- Konsep Entitas. Konsep entitas atau kesatuan usaha dapat diartikan antara kesatuan usaha yang satu dengan kesatuan usaha lainnya, terdapat garis pemisah yang tegas, termasuk dengan transaksi pemiliknya. Dengan kata lain, transaksi-transaksi keuangan yang dicatat hanyalah transaksi yang berkaitan dengan organisasi yang bersangkutan.
- Prinsip Obyektivitas. Catatan atau laporan akuntansi harus didasarkan pada data yang dipercaya sebagai laporan untuk menyajikan informasi yang tepat dan berguna. Data yang dipercaya adalah data yang mampu diperiksa kebenarannya dan harus mampu dikonfirmasikan oleh pengamat yang independen. Oleh karena itu, catatan akuntansi harus didasarkan pada informasi yang berawal dari kegiatan yang didokumentasikan dalam bentuk bukti yang obyektif.
- Prinsip Biaya. Menetapkan bahwa harta atau jasa yang dibeli atau diperoleh harus dicatat atas dasar biaya yang sesungguhnya.
Tinggalkan sebuah Komentar