Prinsip-prinsip dalam Akuntansi

Ketiga laporan keuangan pokok harus memenuhi prinsip-prinsip akuntansi. Di Indonesia sendiri, prinsip-prinsip tersebut ditentukan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) yang ditetapkan pada kongres IAI yang kedua pada tahun 1973.

Dari sekian banyak prinsip akuntansi, hanya 3 prinsip saja yang perlu dimengerti, yaitu:

  1. Konsep Entitas. Konsep entitas atau kesatuan usaha dapat diartikan antara kesatuan usaha yang satu dengan kesatuan usaha lainnya, terdapat garis pemisah yang tegas, termasuk dengan transaksi pemiliknya. Dengan kata lain, transaksi-transaksi keuangan yang dicatat hanyalah transaksi yang berkaitan dengan organisasi yang bersangkutan.
  2. Prinsip Obyektivitas. Catatan atau laporan akuntansi harus didasarkan pada data yang dipercaya sebagai laporan untuk menyajikan informasi yang tepat dan berguna. Data yang dipercaya adalah data yang mampu diperiksa kebenarannya dan harus mampu dikonfirmasikan oleh pengamat yang independen. Oleh karena itu, catatan akuntansi harus didasarkan pada informasi yang berawal dari kegiatan yang didokumentasikan dalam bentuk bukti yang obyektif.
  3. Prinsip Biaya. Menetapkan bahwa harta atau jasa yang dibeli atau diperoleh harus dicatat atas dasar biaya yang sesungguhnya.



    Tinggalkan Balasan

    Fill in your details below or click an icon to log in:

    WordPress.com Logo

    You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

    Twitter picture

    You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

    Facebook photo

    You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

    Connecting to %s


  • Jumlah Kunjuingan

    • 322 Kunjungan
  • Kalender

    September 2008
    S S R K J S M
         
    1234567
    891011121314
    15161718192021
    22232425262728
    2930  
  • Tulisan

  • Klik tertinggi

    • Tidak ada

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.